Asep Darmawan (35) dan istrinya Pipit Indah Sari (17) yang memiliki usaha di lokalisasi Dolly Jl Kupang Gunung Timur I/18 kini mendekam dalam tahanan Polrestabes Surabaya. Dia ditahan akibat melacurkan anak di bawah umur.
Modus yang digunakan pasutri ini masih seputar uang. Kepada korbannya, Nonik (15) asal Tambak Asri, memberikan utangan Rp 1,5 juta agar bisa tetap bekerja di wismanya. Pemandangan di lokalisasi Dolly Surabaya di hari hari normal Pemandangan di lokalisasi Dolly Surabaya di hari hari normal Karena mempunyai utang itu, Nonik terpaksa melayani 100 laki hidung belang dalam