Senin, 03 Juni 2013

Tempat Karaoke Di Solo Suguhkan Tarian Wanita Bug*l




karaoke Zensho

-Laskar Umat Islam Surakarta (Luis) mendatangi Markas Kepolisian Resor Kota Surakarta. Mereka melaporkan adanya dugaan pelanggaran asusila di Karaoke Zensho di Jalan Kebangkitan Nasional 29 Solo.

Anggota Luis yang mendatangi Mapolresta Surakarta antara lain, ketua Edi Lukito, Sekretaris Yusuf Suparno, dan Ketua Humas Endro Sudarsono. Mereka diterima oleh Kasat Intelkam Polresta Surakarta Kompol Muh Wahrudin.

Menurut Endro, pihaknya mendatangi Mapolresta Surakarta untuk melaporkan Karaoke Zensho di Jalan Kebangkitan Nasional 29, karena adanya bukti-bukti kegiatan hiburan tarian bugil perempuan.

"Kita menyamakan pernyataan sikap dan bukti-bukti untuk menindaklanjuti adanya pelanggaran asusila di karaoke Zensho itu," kata Endro. Demikian dilansir dari Antara, Kamis (16/1).

Menurut dia, pihaknya menyertakan barang bukti berupa foto, kuitansi senilai Rp 2,4 juta. Karena, setiap jam seharga Rp 300 ribu, jika dua orang selama tiga jam sudah Rp 1,8 juta.

Pihaknya berharap Polresta Surakarta segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk diambil tindakan hukum yang berlaku.

Menurut Ketua Luis edi Lukito dalam pernyataan sikapnya bahwa, pihaknya dan elemen Islam Solo telah menemukan bukti di Karaoke Keluarga Zensho yang beralamat di Jalan Kebangkitan Nasional No 29 Sriwedari ternyata digunakan untuk tarian bugil.

Luis mendapatkan data pada Desember 2012 dan Januari 2013. Data yang dimiliki oleh Luis untuk mendapatkan tarian bugil perempuan, Zensho mematok tarif Rp 300 ribu per jam.

Selain itu, pihaknya juga menemukan bukti yaitu pintu di bilik karaoke hanya diberikan kaca yang kecil dan tebal, sehingga memungkinkan pelanggan untuk berbuat mesum dan bebas.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak wali kota Surakarta untuk menutup semua tempat hiburan yang digunakan untuk tindak asusila yang berpotensi merusak moral masyarakat maupun pemimpinnya.

Selain itu, Kapolresta Surakarta untuk menindaklanjuti temuan Luis tentang tarian Bugil sesuai dengan aturan yang berlaku.

DPRD Kota Surakarta untuk membuat regulasi yang tegas yang mampu melindungi masyarakat dan mencegah adanya bisnis kemaksiatan seperti sex bebas, tarian bugil, minuman keras, dan narkoba.

Sementara seratusan anggota Luis sebelumnya juga mendatangi Karaoke Zensho di Jalan Kebangkitan Nasional 29 Solo meminta agar usaha hiburan tersebut ditutup.

()

Follow On Twitter