Meski sudah tahu bahwa merokok adalah kebiasaan yang membahayakan kesehatan diri sendiri dan orang lain, masih banyak perokok di Indonesia yang acuh dan tidak peduli dengan lingkungan. Bahkan, saat ditegur untuk tidak merokok di tempat umum perokok malah lebih galak.
"Di Indonesia yang merokok malah lebih galak dari yang tidak merokok. Begitu ditegur malah yang menegur dimarahi, padahal sudah tahu salah," ujar Dr Kartono Mohamad, Wakil Ketua Tobacco Control Support Center, dalam acara press brifieng di Kantor Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Jakarta, Senin (14/5/2012).
Hal ini menunjukkan bahwa masih rendahnya kesadaran perokok di Indonesia untuk bisa memperhatikan hak-hak orang lain yang ada di sekitarnya.
Setiap ada larangan merokok, para perokok selalu berdalih bahwa merokok adalah hak asasinya. Padahal merokok bukanlah hak asasi melainkan hanya kebutuhan belaka. Orang yang merokok di tempat umum bahkan merampas dan mengintimidasi hak asasi orang lain.
Dengan diberlakukannya Kawasan Dilarang Merokok (KDM) di Jakarta dan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang telah dimasukkkan ke dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengamanan produk tembakau, maka sebenarnya orang non-perokok bisa saja menegur perokok-perokok yang melanggar aturan tersebut.
Sayangnya, masih banyak yang merasa sungkan atau takut untuk menegur karena memang kebanyakan perokok akan lebih galak dan marah ketika kebiasaannya yang tidak sehat tersebut terusik.
Untuk masyarakat Jakarta, bila memergoki ada orang yang melanggar aturan merokok dan Anda sungkan untuk menegur, maka Anda bisa membuat pengaduan di atau call center di nomor (O21) 5228694.